Berdasarkan data yang dirilis
oleh We Are Social
tahun 2020 disebutkan bahwa ada
175,4 juta pengguna internet di Indonesia. Terdapat kenaikan 17% atau 25 juta pengguna internet
di negeri ini dibandingkan tahun sebelumnya. Jika total populasi Indonesia saat
ini berjumlah 272,1 juta jiwa, maka 64% setengah penduduk Indonesia telah
merasakan akses internet.
Bagi pemerintah awalnya penggunaan
website adalah satu-satunya yang identik dengan pemanfaatan ICT. Kita bisa
melihat hampir tidak ada lembaga pemerintahan dari tingkat pusat sampai kabupaten yang
tidak memiliki website. Namun seiring dengan berjalannya waktu, pemerintah
tidak lagi hanya memanfaatkan website saja tetapi juga memanfaatkan media sosial.
Pemanfaatan media sosial pada pemerintahan ini dipicu fakta-fakta mengenai
popularitas media sosial di Indonesia.
Media sosial yang paling
populer digunakan oleh lembaga pemerintah di beberapa negara ialah Twitter dan
Facebook. Twitter dan Facebook lebih banyak digunakan daripada yang lainnya karena dua jejaring sosial tersebut
merupakan media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Tidak
hanya lembaga pemerintah yang memanfaatkan media sosial, pejabat publik pun
turut menggunakannya sebagai sarana untuk berkomunikasi dengan rakyat agar
kebijakan-kebijakan yang telah diputuskan bisa lebih cepat diakses dan direspon
oleh masyarakat. Selain itu melalui media sosial ia juga dapat secara langsung
mengontrol implementasi kebijakan di lapangan.
Pemanfaatan media sosial oleh
lembaga pemerintah dan di kalangan pejabat publik sudah banyak dirasakan
manfaatnya. Namun sangat disayangkan, pemanfaatan tersebut tidak berlanjut
sampai pada lembaga pemerintah dan pejabat publik di level yang paling bawah,
yaitu desa dan kecamatan. Masih sedikit desa dan kecamatan yang mempunyai akun
resmi di media sosial. Sebagian mungkin karena SDM yang
kurang mumpuni dibidang IT, tapi dugaan ini sangat tidak masuk akal, di tengah
gempuran gadget yang hampir semua orang memilikinya, sangat tidak mungkin
sekelas pejabat desa tidak memiliki gadget yang di dalamnya tentu terdapat
banyak aplikasi media sosial. Juga tidak mungkin kalau desa tidak memiliki akun
medsos dengan alasan anggaran karena sekarang sudah ada dana desa yang
jumlahnya lumayan banyak
Satu-satunya risiko dengan adanya
akun medsos lembaga pemerintahan adalah munculnya kritikan-kritikan virtual. Masyarakat
lebih mudah untuk menyampaikan uneg-unegnya, tidak perlu capek-capek datang ke
kantor. Namun perlu dicatat, kritik tidak selalu bersifat negatif, ada juga yang membangun. Toh di medsos
juga bisa disetting dan dikontrol untuk mencegah kritik dan komentar yang
dianggap kurang pantas. Jika lembaga pemerintah memiliki akun medos tentu akan
dapat memperlancar komunikasi dengan warga masyarakatnya. Pemerintah akan lebih mudah men-sharing informasi penting secara cepat. Melalui medsos pemerintah juga dapat mempromosikan produk-produk serta aset-aset unggulunnya secara lebih luas. Adapun manfaat adanya akun medsos pemerintah bagi masyarakat antara lain masyarakat lebih dimudahkan dalam mengakses kebijakan-kebijakan desa, masyarakat tidak perlu datang
ke kantor pemerintah kalau hanya sekedar untuk bertanya mengenai prosedur
mengurus sesuatu hal karena bisa ditanyakan secara online, dan tentu masih banyak
manfaat lainnya.
"Media sosial adalah benda mati,
ia menjadi manfaat dan madharat tergantung penggunanya. Selagi manusia memanfaatkan secara bijak serta menggunakan secara benar maka tentu akan mendatangkan
manfaat yang lebih besar."
0 Komentar